You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Bahas Intensif Raperda Penanggulangan COVID-19
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Bapemperda Bahas Intensif Raperda Penanggulangan COVID-19

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memulai pembahasan secara intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease  2019 (COVID-19).

Kita akan bahas pasal per pasal

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggooan mengatakan, Raperda penanggulangan Covid-19 ini memang tidak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) namun Raperda yang terdiri dari 13 Bab dan 38 pasal tersebut harus dibahas karena bersifat mendesak

"Kita akan bahas pasal per pasal secara mendetail agar perda ini nantinya betul-betul menjadi acuan bersama," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat,  Senin (5/10).

Legislator DKI Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Batik

Pantas menjelaskan, perda ini sangat penting, untuk itu dibahas secara cepat. Namun, kualitas dari Perda Penanggulangan COVID-19 ini tetap menjadi fokus perhatian.

"Kita ingin perda ini selesai secepatnya, tetapi tidak kehilangan kualitas maupun ekfektivitasnya. Termasuk, penegakan hukumnya yang menjadi satu kesatuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2665 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2214 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1452 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti